Dugaan Korupsi PNPM Wasolangka, Penyidik Tunggu Hasil Audit BPKP

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitriyadi. S. Sos, SH

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitriyadi. S. Sos, SH

Raha, Koran Sultra – Kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) tahun 2013 senilai Rp. 299 juta terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terkait kegiatan sumur gali sebanyak 30 yunit di Desa Wasolangka Kecamatan Parigi.

Kepolisian polres Muna, belum menetapkan tersangka sebab tengah menunggu hasil audit BPKP.

“Selesai audit baru kita melaksanakan pemeriksaan, maka kita tentukan siapa tersangkanya, “ujar Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitriyadi. S. Sos, SH. Selasa (3/10).

Terindikasinya, 30 unit sumur telah dilakukan pekerjaan dengan rincian sumur lama direhab sebanyak 16 Unit dan 14 Unitnya sesuai dengan RAB. ” Setelah ada kerugian Negara maka kami secepatnya mengelar perkara, selanjutnya kita limpahkan di Kejaksaan Negeri Muna, “terangnya.

Kontributo :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *