
KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Polsek Pomalaa berhasil amankan Irvan alias Ippang, pelaku penikaman terhadap Munirman (27) selang beberapa jam setelah melakukan aksinya usai mengkonsumsi miras di Lapangan Manunggal, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Senin (2/10).
Saat ini korban masih terbaring dirumah sakit Benyamin Guluh, Kolaka, akibat luka tusukan dibagian bawah perut kirinya.
Dari keterangan korban pada pihak polisi, sebelum kejadian korban Munirman, duduk didalam salah satu cafe yang ada di Pomalaa. Tiba-tiba datang tersangka Irvan, alias Ippang dalam keadaan mabuk dengan pengaruh alkohol, langsung memanggil Munirman (korban) keluar dari cafe tersebut dan tanpa melakukan pertanyaan apa apa terhadal korban tersangka Irvan langsung melakukan penganiaan memukulnya serta menusuk perut Munirman dengan menggunakan Taji yang biasa di gunakan oleh sabung ayam.
Atas kejadian ini, Munirman, tersungkur diatas tanah tak berdaya akibatnya Munirman langsung dilarikan ke RSUD Benyamin Guluh untuk mendapatkan perawatan medis.

Salah satu anggota Polsek Pomalaa dan juga selaku bhabimkamtibmas Dawi-dawi Bripka Sofyan mengatakan, bahwa kami mendapatkan laporan dari masyarakat dengan kejadian tersebut sehingganya beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku karena mencoba untuk melarikan diri dan akhirnya kami berhasil meringkus tersangka dirumah keluaraganya di Jalan Cakalang, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa.
Tanpa ada perlawanan dan pelaku beserta barang bukti (BB) yakni pisau TAJI kini kami amankan di mapolres kolaka untuk mejalani penyidikan lebih lanjut akibat perbuatannya.ungkapnya.
“Dan untuk sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benyamin Guluh untuk mendapatkan pertolongan secara itensif akibat kejadian penusukan di bagian perut bawah sebelah kirinya.Dan akibat kejadian tersebut kuat dugaan ditengarai persoalan dendam lama kedua pihak antafa pelaku dan korban,” ujar Brika Sofyan.