Raha, Koran Sultra – Empat orang dari 29 Pejabat Eselon II Pemkab Muna yang tercatat mengikuti Pelaksanaan Assessment atau uji kompetensi yang dihadiri Lembaga Administrasi Negara (LAN -RI) gagal absen. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini 3 s/d 4 Oktober bertempat digedung Aula Galampalano Raha.
Cukup disayangkan terjadinya insiden gagal absen bagi keempat pejabat ini padahal Sebelumnya Bupati Muna telah melayangkan surat di seluruh SKPD, dengan perihal “larangan melaksanakan perjalanan diluar daerah selama tujuh hari kerja dimulai dari tanggal (3/10)” Dengan menindak lanjuti surat kedua untuk evaluasi kenerja para pimpinan SKDP sebagai pembinaan PNS, sebanyak 29 orang diundang, fakatnya yang hadir hanya 25 orang.
Adapun keempat nama yang tidak tercatat dalam absen, yakno Asisten 3 Edy Uga,Kadis Pertanian Ir. Hamalin dan Kadis Nakertrans Fajarudin Wunanto dan Edwar Effendy, Kepala dinas kominfo dan informatika.
Amiruddin Ako, Spd. Msi sebagai Kabag Humas dan protokol Pemda Muna, mengatakan, Edy Uga, Fajar Wunanto dan Hamalin mereka izin ada agenda penting diluar daerah.
“mereka izin tanpa kecuali Edwar Effendy yang sudah dihubungi dua kali melalui via handphone tanpa keterangan, “ujar Amiruddin Ako
Diantaranya yang hadir 25 orang dalam pelaksana tersebut, yakni
Nurdin Pamone, sekda Muna
La Bou, kadis PU
La Mahi, kepala BAPPEDA
Ari Asis,Kepala BKAD
Sukarman, kepal Disperidag
Abdul Munir, Kepala Disducapil.
La Kusa, Kepala BKD.
La Ode M. Yakub, kepala Dinas Peternakan.
La Ode Rumbasua, kepala Dinkes
Samurabi, kepala BMD
M. Safey kepala DP3AP2KB
Syahrir kepala Litbang dan
La Ode Pali Awaludin, kepala Dinas Koperasi.
KONTRIBUTOR : BENSAR