Lupa Cabut Kunci, Motor Warga di Kolut Raib di Gasak Maling

Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor

LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Nasib sial menimpa Salama (30), warga asal Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), setelah motor yang terparkir di depan rumah kerabatnya digasak maling.

Kendaraan bernomor polisi DD 3715 QS itu, hilang setelah korban lupa mencabut kunci motorya yang terparkir.

Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto menjelaskan, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 21.30 wita, malam tadi, saat ia berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Lawolatu dan sedang asyik berbincang, sekira 15 menit kemudian, ia pun pamit hendak pulang dan melihat motornya yang terparkir didepan rumah sudah tidak ada.

“Setelah motornya hilang, dia baru sadar kalau dia lupa cabut kunci dari kontak motornya,” kata Kapolsek, Kamis (5/10/2017).

Untuk sementara kata Kapolsek, pihaknya sudah memproses laporan korban tersebut, dan sudah menurunkan personil untuk mengejar pelaku.

“Baru kali ini ada kasus curanmor yang kami tangani di kecamatan ini,” katanya.

Sementara kerabat korban Alias, saat di di sambangi Sat Reskrim Polsek Ngapa, mengaku baru mengetahui motor kerabatnya kecurian.

“Saya di telfon kalau motor kerabat saya kecurian, dan ini merupakan kejadian yang kedua kalinya setelah motor kerabat saya itu kecurian beberapa waktu lalu di bawah kolom rumah sendiri,” ungkapnya.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *