
KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Sebanyak 36 orang Panitia Pengawas Pemilih Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kolaka dilantik dan diambil sumpah janji di Aula salah satu hotel di Kolaka, Selasa (10/10/2017).
Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Juhardin, dalam sambutannya menegaskan, seluruh anggota Panwascam yang baru saja dilantik agar dapat menjalakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya.
”Ada empat kegiatan yang wajib dilakukan Panwascam, diantaranya, mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Kolaka,” jelas Juhardin.
Hal tersebut kata Juhardin, dilakukan untuk dapat menarik suatu kesimpulan benar atau salahnya suatu dugaan pelanggaran berdasakan regulasi atau aturan Perungdang-undangan yang ada. Olehnya itu dalam pelaksanakan tugas di perlukan solidaritas sebagai bentuk ke kompakan dalam pengawasan.
Juhardin juga menjelaskan, jika dalam pelaksanaan tugas pengawasan, perlu mengembangkan koordinasi disegala sektor. ”Semua tugas pengawasan bisa dilaksanakan secara bersama,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap, kepada seluruh anggota Panwascam yang baru saja dilantik dapat memegang teguh integritas dalam pengawasan serta menjalankan amanah konstitusi dengan baik agar dapat melahirkan pemimpin yang baik pula.
Acara pelantikan tersebut hadiri oleh Bupati Kolaka Ahmad Safey, Kajari Kolaka Jefferdian, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, serta Ketua DPRD Kolaka.
Bupati Kolaka Ahmad Safey, kembali mengingatkan supaya seluruh panwascam yang baru saja di lantik dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas, agar dapat terpilih pemimpin yang amanah.
Kontributor : Andi Hendra