Unaaha, Koran Sultra – Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe, Kepolisian Resort Konawe melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) memberikan arahan kepada para petugas Samsat Konawe agar senantiasa memberikan pelayanan yang transparan kepada wajib pajak.
Kasat Lantas polres Konawe,AKP.Jumiran mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar dalam moment pemutihan pajak kendaraan ini benar dapat membantu masyarakat.
“Ini supaya tidak disalah artikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”tegasnya.
AKP.Jumiran berharap kepada masyarakat wajib pajak yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraannya agar berhubungan langsung dengan pihak samsat.
“Saya sampaikan kepada wajib pajak untuk langsung ke kantor Samsat datang membayar pajak tanpa melalui perantara.”harapnya.