Laworo, Koran Sultra – Warga Kecamatan Sawergadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berbangga hati. Dimana, di tahun 2018, sejumlah Warga Kecamatan Sawergadi bakal mendapat (kecipratan) bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Perumahan Rakyat. Hal ini sebagaimana dikemukakan Laode Mustakim, S.Pd, Camat Sawergadi, Kabupaten Muna Barat, kepada Koran Sultra, Senin (16/10), di ruang kerjanya.
“Di tahun 2018 Insya Allah sejumlah warga Kecamatan Sawergadi akan mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dimana, Kami telah usulkan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perumahan Rakyat. Yakni di Kecamatan Sawergadi untuk bisa mendapat bantuan RTLH sebanyak 20 unit tiap desa. Namun usulan itu, masih dilakukan verifikasi (penilaian kelayakan) untuk bisa mendapat bantuan,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, proses verifikasi tersebut, yakni terkait ukuran bangunan rumah (representative) sebagai tempat kediaman keluarga, termasuk kondisi fisik bangun rumah. “Kami (Pemerintah Kecamatan Sawergadi) terus berupaya utamakan kualitas pembangunan dan pelayanan terhadap Masyarakat. Termasuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di lingkungan Masyarakat,” tandasnya.