UNAAHA, KORANSULTRA.COM – Ketua divisi SDM dan Organisasi KPUD Kabupaten Konawe, Ulil Amrin, mengungkapkan, pengrekrutan PPK dan PPS sudah sesuai SOP dari KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat menemui massa aksi prorakyat dikantor KPUD Konawe dirinya mengatakan, jika dalam penetapan pengrekrutan PPK dan PPS telah berjalan sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2017, PKPU nomor 3 tahun 2015 serta nomor 7 tahun 2017 dan UU nomor 7 tahun 2017.
Sementara itu, kata dia terkait adanya salah seorang calon PPK yang dinyatakan lolos tapi tidak mengikuti tes tertulis menurutnya itu hanya fitnah. “Peserta tes tersebut hadir dan ada daftar hadirnya,” ujar Ulil Amrin, Kamis (26/10).
Dikatakannya semua unsur ikut terlibat baik panwas dan kepolisian serta para peserta pada saat pembukaan soal tes tertulis tersebut. Sementara itu para masa aksi prorakyat menyampaikan akan terus mengawal tahapan pilkada konawe.
Dalam pernyataan sikap massa prorakyat menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tidak terpropokasi oleh adanya isu-isu yang tidak jelas terhadap proses tahapan PILKADA dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas apabila ada yang mencoba menghalang-halangi aktifitas kerja dikantor KPUD Konawe, apalagi sampai merusak fasilitas negara.
“Kami tetap memberikan suport kepada pihak KPUD Konawe, karena kami yakin pihak KPUD Konawe dan Bawaslu kabupaten Konawe sangat berintegritas kami konsisten mendukung penyelenggaran pilkada dikabupaten Konawe,” ujar Arisman, saat orasi.
Kontributor : Nasruddin