TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Miris! seperti inilah kinerja seorang aparatur sipil negara di tingkat kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Namanya Hasnidar, ia merupakan salah satu kepala kelurahan di Welala, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Sebagai seorang pemimpin diwilayahnya, Hasnidar cukup dikenal dengan keberaniannya dalam membina warga. Ia sosok yang berani mengambil keputusan tanpa kordinasi lebih awal pada pimpinannya.
Ada banyak kabar buruk selama kepemimpinan gender satu ini. Dimulai dari kabarnya melakukan pungutan liar terhadap pengurusan berkas di kelurahan, hingga kabar kebijakan yang diambil untuk pengurusan program pemerintah.
Baru-baru ini, Hasnidar kembali berulah. Ia bisa saja memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada warga asalkan ada syaratnya. Syaratnya harus membersikan halaman kantor kelurahan selama dua hari.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warganya Euis Suliah (70) bahwa untuk mendapatkan KIP dirinya harus membersihkan halaman kantor lurah selama dua hari.
“Saya harus bersihkan halaman kantor lurah selama dua hari. Kalau saya tidak membersihkan di kantor lurah, cucu saya tidak diberikan KIP,” ungkap nenek Euis itu.
Pengakuannya, ia suruh untuk membersikan halaman kantor lurah selama empat hari. Sebab, cucu nenek ini berjumlah empat orang.
“Nene di suruh nyapu, sama bersihkan kantor lurah sama ibu lurah, biar dapat kartu KIP. Karna cucu nene empat orang, jadi nene harus membersihkan halaman kantor selama empat hari. Satu harinya di tempat gotong royong,” jelas nenek 70 tahun itu, pada Jurnalis Koran Sultra, Kamis(26/10).
Tidak hanya nenek Euis, yang diperlakukan tidak senono seperti ini. Warga lainnya juga seperti Siti Mariama (38) mengaku jika ia harus terlebih dahulu memersikan kantor Kelurahan jika ingin diberikan kartu KIP.
“Anak saya sekolah di Madrasah, jadi dapat KIP. Tapi harus kerja bakti dulu, karena suami saya sakit jadi saya yang gantiin bersama masyarakat sekitar 50 orang lebih yang bekerja di perbatasan poli-polia dan welala,” terang Siti.
Sejumlah warga mencoba untuk menyampaikan keluh kesahnya atas tindakan serta perbuatan dugaan pungli Lurah Welala Hasnidar, pada Camat Ladongi Ridwan Nasir.
Aduan masyarakat tersebut diterima pihak kecamatan dan dibenarkan oleh Camat Ladongi Ridwan Natsir.
“Saya memang mendapatkan aduan masyarakat soal pungutan itu. Tapi saya beritahu mereka jika tidak ada regulasi apapun yang membenarkan tentang pungutan yang dilakukan Ibu Lurah Welala tersebut, apa lagi terkait pemberian KIP, harusnya langsung disalurkan pada pemiliknya, tidak boleh ditahan dengan alasan apapun,” ujar Ridwan.
Menanggapi persoalan itu, Lurah Welala Hasnidar, membantah semua dugaan yang ditujukan terhadapnya. “Itu tidak benar, saya tidak pernah memungut apapun, saya juga tidak menyuruh masyarakat kerja agar dapat KIP,” kata Hasnidar.
Kontributor : Niken