Gelar Jalan Sehat, Ahmad Rustan Ajak Masyarakat Ketahui Peran Ombudsman

Ombudsman RI Pewakilan Sultra melaksanakan jalan sehat, Minggu (29/10) di Pelataran MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto : Dekri
Ombudsman RI Pewakilan Sultra melaksanakan jalan sehat, Minggu (29/10) di Pelataran MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto : Dekri

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Ombudsman RI Pewakilan Sultra melaksanakan jalan sehat, Minggu (29/10) di Pelataran MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan jalan santai itu, dalam rangka sosialisasi peran dan kinerja Ombudsman pada masyarakat.

Mengingat, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peran Ombudsman. Bahkan, diantara mereka masih banyak yang belum memahami apa itu Ombudsman.

Plt Ketua Ombudsman RI perwakilan Sultra, Ahmad Rustan mengatakan, jalan santai yang sekaligus dirangkaikan sosialisai pengenalan Ombudsman pada masyarakat ini, juga rangkaian kegiatan pembentukan Komunitas Ombudsman di wilayah Sultra.

”Dimana dengan mengetahui peran Ombudsman, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari Ombudsman, untuk melakukan pengawasan terhadap tindakan maladministrasi oleh penyelenggara layanan,” kata Ahmad Rustan.

Dengan demikian kata dia, tugas Ombudsman bakal terbantu. Kegiatan jalan sehat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain.

Dalam sambutannya, Sulkarnain ikut menjelaskan pada masyarakat jika Ombudsman merupakan lembaga Negara yang hadir untuk melakukan monitoring terhadap pelayanan masyarakat. Dimana kata dia, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peran serta apa itu Ombudsman.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk masyarakat. Karena Ombudsman hadir untuk masyarakat yang mendapatkan tindakan tidak baik dalam sebuah pelayanan,” kata Sulkarnain, sebelum mengawali jalan sehat.

Ia berharap pihak Ombudsman sendiri juga dapat melakukan sosialisasi pada lingkup Pemerintah Kota Kendari, khsusunya pada SKPD. Agar penyelenggara pelayanan dapat melayani masyarakat dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Penyelenggara juga butuh sosialisasi ini. Karena dengan sosialisasi peran Ombudsman kepada SKPD, akan membuat mereka dapat mengetahui pemberian layanan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Politisi PKS ini.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *