KENDARI, KORANSULTRA.COM – Selain tinjauan lapangan, kerja wartawan bergelut dengan rakaian kata menjadi sebuah kalimat. Namun, dalam penulisan tersebut, ejaan bahasa sering kali disepelehkan oleh penulis.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) di Media Massa, khususnya cetak, mereka menemukan beberapa ejaan tidak pantas diletakan pada sebuah kata tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Sultra yang dilakukan pada bulan Februari awal tahun 2017, menemukan beberapa ejaan yang tidak tepat dengan penggunaan bahasa indonesia yang benar.
Menurut Kepala Kantor Bahasa Sultra Sandra Safitri Hanan, penulis harus memiliki bekal pengetahuan tentang ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga kesalahan dari penggunaan ejaan dalam menulis dapat teratasi.
“Seperti penulisan huruf kapital, kata serapan. Seharusnya hal seperti itu sudah menjadi modal Wartawan dalam menulis,” kata Sandra Safitri saat bertatap muka dengan wartawan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Media Massa, Senin (30/10/17) di Aula Kanto Bahasa Sultra.
Kedepannya kata Sandra Safitri, antara media dengan kantor bahasa bisa melakukan kerja sama, misalnya diadakan pelatihan dalam menimalisir penggunaan bahasa yang kurang tepat dalam pemberitaan.
Kontributor: Dadang Purnoto