Taukah Anda! Registrasi Kartu KK Bisa Digunakan Untuk Tiga Nomor Saja

GraPARI Telkomsel Kendari, saat mengadakan press conference di kantor GraPARI Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11/2017). Foto: Dekri
GraPARI Telkomsel Kendari, saat mengadakan press conference di kantor GraPARI Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11/2017). Foto: Dekri

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Sudah tahukah anda! Jika untuk melakukan registrasi ulang pada kartu prabayar Telkomsel, dengan menggunakan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK), hanya bisa digunakan sebanyak tiga kartu saja.

Artinya, jika anda memiliki tiga ponsel, anda bisa menggunakan nomor NIK dan KK yang sama dengan kartu prabayar yang berbedah.

”Untuk melakukan registrasi ulang dengan nomor NIK dan KK, itu dapat dilakukan pendaftaran dengan tiga nomor yang berbedah,” ungkap Antoni Sitorus, Manager Branch GraPARI Telkomsel Kendari, saat mengadakan press conference di kantor GraPARI Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11/2017).

Sebenarnya kata Antoni, persoalan registrasi ulang kartu prabayar, dengan menggunakan nomor NIK dan KK, bisa saja digunakan lebih dari empat kartu prabayar, namun pihak Consumer harus langsung melakukan pendaftaran di kantor GraPARI langsung.

”Bisa saja lebih dari tiga kartu prabayar, namun daftarnya harus di kantor GraPARI langsung,” terangnya.

Untuk diketahui, seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan unuk melakukan pendaftaran, paling lambat pada 28 Februari 2018.

Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi yang diberlakukan pihak Telkomsel seperti, pemblokiran nomor secara bertahap.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *