Lasusua, Koran Sultra – Kepolisian Resort Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memburu pelaku pengeroyokan Petugas Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota kendari yang mengamankan Barang bukti (BB) satu unit truk beserta kayu didesa Laleko Kecamatan Batu putih yang tidak memiliki izin dan dokumen.
Pengeroyokan terjadi Kamis (02/12/2017) malam disebabkan pihak pemilik kayu hasil Ilegal Loging warga Lelewawo tidak terima kayu miliknya disita petugas Dishut.
Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan, SH.SIK.MH saat dikonfirmasi membenarkan insiden pengeroyokan yang terjadi didesa Lelewawo Kecamatan Batuputih, saat ini Pihaknya sedang memburu para pelaku dengan memerintahkan Kapolsek Batu Putih AKP Jamaluddin Saho.S.Hi.MH dan melakukan kordinasikan ke pihak dishut sendiri mengingat instansi tersebut juga punya kewenangan tersendiri dalam menangani hal itu.
“Tetap bb telah diamankan. Tinggal pihak provinsi apakah selanjutnya akan melimpahkan kewenangannya kepada kami untuk mengusut lebih lanjut,” terangnya
Lanjut Bambang, Awalnya petugas patroli Dishut bersama petugas Dinas LINGKUNGAN hidup menemukan Satu unit Truk beserta kayu yang diduga tidak memiliki izin dan dokumen, didesa Laleko dan petugas tersebut mengangkut Barang Bukti untuk diamankan.
“Saat Barang bukti melintas beriringan mobil Toyota Avanza merah maron dengan nomor polisi (nopol) DT 1943 BE yang ditumpangi beberapa petugas dijalan transsulawesi desa Lelewawo Kecamatan Batuputih, tiba-tiba sekitar 10 orang membawa sajam mengepung mobil dan memecahkan kacanya,” ujarnya
perugas ini tidak terima perlakukan warga Lelewawo, sehingga melaporkan ke Kepala Desa (Kades) Lelewawo, dirumah Kades Lelewawo bukan merasa aman para petugas patroli ini, namun Dua orang warga bernama Justan bersama saudaranya mendatangi mereka dan langsung menghajar salah satu petugas bernama Herawan yang juga diikuti rekannya dengan cara dikeroyok hingga terkapar ke lantai.
“Petugas Patroli Herawan mengalami, Bengkak pipi dan punggung memar akibat pemukulan yang terjadi dirumah Kades Lelewawo,” terangnya.
Insiden ini berlangsung semalam pukul 20.00 wita (2/11) disaat pihak instansi itu melakukan patroli gabungan di zona HL utara Kolut itu. Saat menyisir wilayah tersebut, mereka menemukan satu unit truk merah yang sedang melakukan pengangkutan hasil perambahan. Surat-surat dan izinnya tidak ada hingga hingga dilakukan penyitaan sebagai barang bukti (bb).
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS