Persoalan Randis Bupati Muna “Diserang”, Legislator Minta Evaluasi Kinerja SKPD

Raha, Koran Sultra – Pembagian Motor Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sebanyak 28 Unit yang terindikasi tidak sesuai peruntukanya menjadi topik serius yang ikut di bahas saat rapat Pembahasan APBD P 2017, Tak tanggung tanggung Bupati Muna LM. Rusman Emba bahkan diminta untuk melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya.

Hal ini mencuat setelah pembagian Randis yang diperuntukkan untuk Bida namun kenyataannya Randis ini dibagikan kepada PNS di puskesmas didaerah ini.

Legislator asal Partai Gerindra, Darmin meminta kepada Bupati Muna agar mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD), yang kerjanya tukang bohong.

” SKPD itukan perpanjangan tangan Bupati, kalau Kepala SKPD tukang bohong, kami minta Bupati Muna segera mengevaluasi kinerjanya,” kata politikus Partai Gerindra ini tanpa menyebut SKPD yang dimaksud dalam sidang Paripurna tingkat I pembahasam APBD P tahun 2017. Namun saat diluar rapat, Darmin samar samar menyebut Dinkes Muna.” Itu Dinkes Muna katanya diruang komisi III Selasa (7/11).

Sementara itu anggota komisi III Irwan menyoroti soal pembagian motor sebanyak 30 unit oleh Dinkes Muna yang tidak sesuai peruntukannya.

” Kami minta agar Dinkes Muna menarik 30 unit motor dinas, yang dibagikan tidak sesuai peruntukannya. Harusnya motor dinas itu untuk bidan bidan desa. Tapi kenyataannya malah dibagikan untuk PNS di puskesmas dan teman teman mereka. Kalau Dinkes Muna tidak menarik juga, kami akan sampaikan kepada Pemda Muna, untuk menarik 30 unit motor itu. Libatkan Bidang Aset dan Sat Pol PP. Bupati Muna harus bertanggungjawab akan hal ini Kalau SKPDnya yang tidak melaporkan hal ini ke Bupati, maka SKPD itu patut dievaluasi,” terang politikus Partai Hanura ini kemarin pada sejumlah media di Raha.

Hal senada juga disampaikan La Usa Umele. Politikus Partai Golkar ini meminta agar Dinkes Kabupaten Muna menarik semua motor dinas yang diperuntukkan untuk para bidan desa.

” Motor itu peruntukkanya untuk bidan desa, bukan diberikan untuk PNS lainnya. Kami minta Dinkes segera menarik semua motor dinas itu,” kata La Usa Umele.

Ditempat terpisah Kadinkes Muna La Ode Rimba Sua SKM, MKes saat dikonfirmasi hal ini enggan berkomentar.

” Tanya sama Sekretaris Dinkes Muna saja, jangan kesaya ya,” kata Rimba Sua usai menghadiri pembahasan APBP P Rabu ( 8/11).

Sementara itu Sekretaris Dinkes Muna Hasdiman Maani SKM MKes saat dikonfkrmasi hal ini mengatakan bahwa yang tanda tangan SK peruntukkan motor itu adalah Kadinkes Muna La Ode Rimba Sua

” Yang tanda tangan SK peruntukkan motor itu Pak Kadinkes. Jumlahnya bukan 30 tapi 28 unit. Kalau masalah peruntukannya dalam DPA tidak menyebut untuk bidan desa. Nomenklaturnya pengadaan roda dua untuk puskesmas keliling. Jadi silahkan mereka buka DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” terang Sekretaris Dinkes Muna ini saat dihubungi via ponselnya kemarin.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *