Raha, Koran Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Badrut Tamam. SH. MH, berhasil menuntaskan sengketa lahan SDN 8 Katobu, atas kinerjanya ini Pemerintah Kabupaten Muna memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan yabg diberikan langsung Bupati Muna LM. Rusman Emba. ST, Kamis (9/11) di Galampano Kantolalo Raha.
Kegiatan tersebut dihadiri Ashari. SH. MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dirangkaikan dengan agenda tatap muka dengan jajaran Pemda Muna serta dihadiri Abu Hasan Bupati Buton Utara (Butur) dan jajaranya juga pengarahan fungsi kejaksaan dalam menyukseskan program TP4D.
Selain Piagam untuk Kejari, Bupati Muna juga memberikan penghargaan piagam kepada jaksa pengacara atas dedikasinya kinerja dan prestasi yang ditunjukan selaku kuasa Pemda Muna pada sengketa lahan tanah lokasi SDN 8 katobu Kabupaten Muna di Pengadilan Negeri (PN) Raha, Pengadilan Tinggi Kendari dan mahkama Agung RI tahun 2017.
” Terima kasih atas kinerja bapak Kajari, yang telah membimbing kami, konsultasi hukum serta memberikan pengalaman barunya untuk pembangunan di Muna, “ujar Bupati Muna yang juga mantan Ketua DPRD Sultra.
Dihadapan Kajati Sultra, Rusman Emba menyampaikan apresiasinya ” kami selalu diberikan ide gagasan oleh Kajari Muna terkait pembangunan seperti menaikan PAD kita yang belum kami pikirkan” Katanya.
” tentu dengan sinergitas yang kita harapkan, jujur aparat kami banyak belum memahami hukum, trimaksih atas pendampingan bapak kajari, “ujar mantan anggota DPD RI.
KONTRIBUTOR : BENSAR