DPW PPNI Sultra: Malpraktek Klinik Azalia Konawe, Bukan Perawat

Ketua DPW PPNI Sultra, Heriyanto (Foto Istimewa)
Ketua DPW PPNI Sultra, Heriyanto (Foto Istimewa)

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Sulawesi Tenggara (Sultra), Heriyanto menyatakan bahwa malpraktek yang terjadi di Klinik Azalia Kabupaten Konawe bukan perawat.

“Sangat disesalkan bila didalam sebuah klinik ada profesi lain sehingga terjadi hal – hal tidak diinginkan. Kami juga sudah mendapatkan informasi yang bekerja di klinik tersebut adalah laki – laki,” kata Heriyanto saat ditemui awak media, Senin (13/11/2017) pagi.

Kata Heriyanto, yang disangkakan melakukan malpraktek diklinik tersebut adalah perempuan. Maka dari itu DPW PPNI Sultra menginformasikan kepada DPD Kabupaten Konawe untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Jika ada pelimpahan wewenang dari perawat kepada tenaga medis lainnya, perlu dibuktikan dengan surat kuasa atau surat penugasan dalam melakukan tugas,” imbuh Heriyanto.

“Diklinik manapun perawat bekerja harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Serta tenaga perawat yang berkompetensi sesuai dengan syarat undang – undang Surat Izin Praktek Perawat itu wajib dikantongi,” ujar Heriyanto.

Kejadian seperti di Kabupaten Konawe bisa menjadi pelajaran bagi klinik yang ada di Sultra baik itu swasta maupun milik pemerintah.

Kontributor : Dadang Purnoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *