Jelang Pilkada 2018, Panwaslu Kolut Matangkan Persiapan

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), sudah mulai melakukan berbagai persiapan yakni dengan melakukan perekrutan pengawas. Foto: Fyan
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), sudah mulai melakukan berbagai persiapan yakni dengan melakukan perekrutan pengawas. Foto: Fyan

LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), legislatif dan pilpres di tahun 2018 s/d 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), sudah mulai melakukan berbagai persiapan yakni dengan melakukan perekrutan pengawas.

“Untuk persiapan pilkada tahun 2018 mendatang, pihak panwas kolut sudah melakukan perekrutan panwascam sebanyak 45 orang. Namun, untuk pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019, nantinya kami hanya mematangkan persiapan panitia pengawas tahun 2018,” ujar ketua Panwaslu kolut. Adjamal Arif, Rabu (22/11/2017).

Selain melakukan perekrutan panwascam kata dia, pihaknya juga akan segera melakukan perekrutan Panwas desa, yang dimana tujuannya, agar semua persiapan dalam pengawasan pilkada tahun depan dapat dirampungkan sesegera mungkin.

“Jadi, semua panwas kabupaten, kecamatan maupun pengawas desa nantinya, bertujuan mengawasi semua pemilihan di tahun 2018 sampai tahun 2019 mendatang,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas nantinya, lanjut dia, panwascam sudah dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bintek), sosialisasi maupun rapat koordinasi, yang dimana tujuannya tak lain bagaimana dapat meningkatkan kemampuan pengawasan dalam pemilihan.

“Setelah mereka dilantik, kami sudah melakukan bimbingan kepada mereka, dalam hal mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan ataupun money politik dalam pemilihan nantinya,” jelas dia.

Dia mengajak kepada seluruh masyarakat khususunya masayarakat kolut, untuk sama-sama nantinya menjaga dan mengawasi pemilihan di tahun mendatang.

“pengawasan pemilihan ini, bukan hanya pihak dari panwas yang bisa mengawasi, semua masyarakat juga bisa ikut serta dalam pengawasan,” ujarnya.

KONTRIBUTOR : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *