Teken MoU Bersama 7 Lembaga Penegak Hukum, Ini Kata Sekot Kendari

Ketgam : Pemkot Kendari bersama 7 Lembaga Penegak Hukum Teken MoU (Foto: Dadang Purnoto)

Ketgam : Pemkot Kendari bersama 7 Lembaga Penegak Hukum Teken MoU (Foto: Dadang Purnoto)

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama lembaga penegak hukum yang ada.  Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dimaksudkan dalam menekan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kendari, Alamsyah lotunani, Rabu (29/11/17) mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak rentan terjadi. Apalagi Kota Kendari merupakan salah satu kota yang berkembang.

Dalam hal tersebut, Pemkot Kota Kendari serta jajarannya tidak bisa bekerja sendiri dalam menindaki kekerasan terhadap perempuan dan anak. akan tetapi, kerjasama dan  kolaboratif antara seluruh pemandu kepentingan, terutama aparat hukum agar kondisi tersebut dapat ditangani dengan baik dan menyeluruh.

“Pemkot Kendari berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi langkah awal yang sangat inovatif dan strategis dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari,” harap Alamsyah lotunani.

Di tempat yang sama, Kapolres kota Kendari, Jemi Junaidi mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan hal yang sangat positif karna dengan bekerja sama ini bisa menekan angka korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mulai marak terjadi khususnya di kota Kendari.

“Ini sangat positif. Artinya bahwa Pemkot Kendari sangat mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat,” ungkap Jemi Junaidi.

Berikut yang menandatangani MOU dengan Pemkot Kendari diantaranya, Polresta Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak II Kendari, Lembaga Pemasyarakan Perempuan Kelas III Kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.

Laporan : Dadang Purnoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *