Unaaha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe yang terndikasi terjadi pada tahun 2013 lalu.
Kasus tersebut bakal menyeret sejumlah nama dari dinas pendidikan dan kebudayaan dan salah satunya adalah mantan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten konawe.
“Kalo bisa cepat yah cepat hanya kami belum bisa menentukan waktu yang tepat,cuma kita harap akhir tahun sudah selesai kita lihat saja,yang jelasnya kita masih terus proses.”terang Kajari Unaaha, Saiful Bachri Siregar saat ditanyai usai menggelar rapat sinergitas dengan Polres Konawe.
Menurut SBS dirinya sangat ingin secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana UP seperti yang dirinya janjikan
Kasus dugaan korupsi dana UP yang di indikasi merugikan negara sebesar 2,4 milyar tahun 2013 tersebut pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan beberapa orang.