Unaaha, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten Konawe menarik lima belas unit mobil yang dipinjam pakai kepada Anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Konawe.
Kepala bagian umum setda kabupaten konawe,Sittiana mengatakan penarikan kelima belas unit kendaraan operasional dari beberapa anggota dewan tersebut merujuk dari peraturan pemerintah nomor 18 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah.
“Semuanya telah dikembalikan dan terakhir mereka kembalikan hari senin kemarin”ungkapnya dihadapan awak media,selasa (05/12).
Lanjutnya,kendaraan pinjam pakai anggota legislatif tersebut nantinya akan diserahkan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan.
“Nanti rencananya kami akan serahkan kepada para camat yang belum mempunyai kendaraan dinas tinggal kami menunggu perintah pimpinan.”pungkasnya.
Dari kelima belas unit kendaraan operasional yang dipinjam pakai tersebut satu unit kendaraan belum dikembalikan dengan alasan dalam proses perbaikan dibengkel.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN