Raha, Koran Sultra – Peringati Hari anti korupsi sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Badrut Tamam SH MH, mengajak tiga Pemerintah Daerah (Pemda) bebas dari perbuatan korupsi, Jumat (8/12) yang dilaksanakan digedung Galampano Kantolalo Raha.
Hari anti korupsi dihadiri oleh jajaran Pemda Muna Barat (Mubar), Buton Utara (Butur) dan tuan rumah Kabupaten Muna, sebagai wilayah hukun Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Kajari Muna, bersama tiga pemda bekerja sama dengan menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) lewat program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), untuk bernawa cita yang bebas korupsi, bermartabat dan jujur yang dipegang disetiap abdi negara.
“pelaksanaan pembangunan daerah dalam serapan anggaran dapat tertata baik, agar program tersebut tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat langsung,”ujar Badrut Tamam SH MH, yang memiliki segudang prestasi.
Selama kepemimpinannya Kajari Muna telah berhasil menyelamatan uang negara kurang lebih Rp. 3, 5 Miliar tahun 2017 yang dikembalikan dikas negara dan kas daerah Pemda Muna.
“terima kasih banyak atas kinerja Kejari Muna yang berhasi mengembalikan uang negara hal ini kas daerah sebesar Rp 58 juta, “papar dalam sambutan Bupati Muna LM. Rusman Emba.
KONTRIBUTOR : BENSAR