Ilustrasi

Kolaka,Koran Sultra – Menunggak beberapa bulan penuh pihak PLN Rayon Kolaka Akhirnya menyegel KWH Kantor Dinas Pertanian kabupaten Kolaka pada kamis, 7/12.

Pemutusan aliran listrik di Dinas Pertanian terpaksa dilakukan oleh pihak petugas PLN Rayon Kolaka dikarenakan kantor dinas Pertanian ini diduga tidak mampu untuk membayar iuran aliran listrik selama tiga bulan dengan jumlah yang tidak terlalu besar sekitar kurang lebih 6 juta rupiah.

Namun Akibat dari pemutusan KWH dikantor dinas Pertanian ini tersebut, puluhan PNS Dinas Pertanian ini terpaksa meninggalkan kantor dan nyaris tidak ada aktifitas di kubu ruangan Dinas Pertanian kabupaten kolaka.

Sungguh mengherankan bagi pemutusan aliran listrik ini, dan tidak biasanya pemutusan di kantor kantor iini apalagi di kantor Dinas, ini di luar dugaan, biasanya hanya rumah warga yang sering mengalami pemutusan aliran listrik karena tidak mampu membayar alias menunggak karena faktor ekonomi.

Dinas pertanian Kabupaten Kolaka menunggak sejak bulan Oktober hingga November. Sungguh sangat di sayangkan, padahal setiap SKPD tersedia dana rutin yang peruntukkannya untuk membayar tagihan listrik setiap bulannya.

Manager PLN Rayon Kolaka Agus Dwi S saat di temui di ruangannya tegas mengatakan, sejumlah pelanggan yang menunggak tiga bulan sudah diputus untuk sementara termasuk Dinas Pertanian dan Kantor lurah Laloeha karena menunggak 300 ribu rupiah.

” Sekarang ini pihak PLN Rayon Kolaka akan melakukan secara tegas pembongkaran terhadap Jaringan / KWH apabila pada tanggal 20 Desember 2017 yang mendatang Dinas Pertanian Kolaka ini tidak bisa melunasi tunggakannya selama tiga bulan tersebut. ” ucap Agus dengan nada tegas kepada koran sultra.

Namun Akibat dari pemutusan KWH dikantor dinas Pertanian ini tersebut, puluhan PNS Dinas Pertanian ini terpaksa meninggalkan kantor dan nyaris tidak ada aktifitas di kubu ruangan Dinas Pertanian kabupaten kolaka.

“Sungguh mengherankan bagi pemutusan aliran listrik ini, dan tidak biasanya pemutusan di kantor kantor apalagi di kantor Dinas, ini di luar dugaan, biasanya hanya rumah warga yang sering mengalami pemutusan aliran listrik karena tidak mampu membayar alias menunggak karena faktor ekonomi.” Ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Ir. Laramuli, mengatakan, bahwa dirinya pada saat itu berada di luar kota, namun insiden yang tidak seharusnya terjadi justru melibatkan dirinya yang seharusnya hal itu sudah ditangani oleh pihak staf tapi untuk hal itu semuanya sudah terselesaikan hanya miskomunikasi saja. Ungkapnya.

Lanjut Laramuli, harusnya pihak PLN dalam melakukan penyegelan harus konfirmasi dulu atau setidaknya ada surat pemberitahuan dan peringatan, apalah lagi pada saat penagihan dilakukan pada sore hari diluar jam kantor, Ya otomatis tidak ada orang di kantor lagi pula Bank juga sudah tertutup. Ujarnya

Disisi lain, Laramuli menambahkan bahwa harusnya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan karena ini menyangkut urusan internal lagi pula sudah diselesaikan pembayarannya. Tuturnya

“Iya tunggakan selama 3 bulan dengan total Rp. 6.000.000,- dari bulan Oktober – November, dan hal itu diluar dugaan saya, karena persoalan itu harusnya sudah ditangani jauh hari sebelumnya. Pungkasnya

Kontributor : Hamdan/A Joni

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here