Tidak Menjalankan Sistem, PT MNC Finance Cabang Kendari Disorot

Tasman
Tasman

LASUSUA, KORANSULTRA.COM – PT MNC Finance cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan terkait pelayanan terhadap konsumennya.

Perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan itu, dinilai tidak menjalankan sistem yang sesuai dengan peraturan perkreditan.

Konsumen dari perusahaan PT MNC Finance, Tasman menilai tindakan perusahaan tersebut tidak wajar.

Sebab, selain melakukan perampasan kendaraan miliknya yang dilakukan oleh Debtcollector, pihak perusahaan juga meminta agar semua angsuran kendaraan selama tiga tahun segera dibayar dengan lunas.

“Saya sendiri kaget, masa disuruh bayar semua angsuran mobil selama tiga tahun. Padahal, saya mengansur baru tujuh bulan masa harus dilunasi secepatnya, inikan tidak masuk diakal,” tegas Tasman, Minggu(10/12/2017).

Dia mengakui, kalau pihaknya akan tetap melunasi tunggakannya. Namun, pihak perusahaan tetap ngotot untuk tetap dilunasi semua angsurannya.

“Saya sudah bicarakan soal ini dengan pimpinannya di Kendari, bahkan dia suruh saya kalau mau melapor silahkan. Karena kami juga mempunyai pengacara,” ujar Tasman meniru bahasa Pimpinan Perusahaan PT MNC Finance.

Untuk itu, pihaknya tetap membawa persoalan tersebut kejalur hukum.

“Saya sudah laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kendari dan kemungkinan saya juga akan laporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK),” ucapnya.

Dia menambahkan, selain menyoroti tindakan PT MNC finace,
dia juga menyoroti kinerja pihak Polres Kolaka Utara(Kolut)yang sampai sejauh ini, belum ada infomasi terkait soal oknum debtcollector yang melakukan perampasan kendaraan miliknya di kolut.

“Saya sudah melaporkan hal itu ke polres kolut beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang belum ada tindakan apa-apa dari kepolisian kolut. Padahal janji mereka hanya satu minggu,” katanya.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *