Lasusua, Koran Sultra – Tidak pulang selama 10 hari tanpa pamit dari orang tuanya,
Polres Kolaka Utara pada Minggu (17/12/2017) siang menerima laporan orang hilang yang dilaporkan orang tuanya, bahwa anaknya yang Bernama Mildayana (22) Mahasiswi (gadis) warga Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolut AKBP Bambang Satriawan melalui Kasubag Humas Polres Kolut AKP Hasanuddin membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya, anaknya bernama, Midayana meninggalkan rumah tanpa ijin sekitar pukul 12.00 wita, Kamis (07/12/2017) siang lalu, namun sampai saat ini keluarganya belum mengetahui keberadaan anaknya,” ujarnya.
Ciri – cirinya, Bola Mata Hitam, Rambut lurus, tinggi 153 Cm, warna kulit Sawo Matang, bentuk wajah bulat dan memiliki Tahi lalat dipipi sebelah kiri, informasinya pihak keluarganya sudah mencari kesemua keluarganya termaksud teman dekatnya, namun sampai saat ini belum satupun informasi keberadaan anaknya diketahui secara pasti. ungkapnya.
Bagi Warga yang melihat atau mendengar informasi keberadaannya agar segera menghubungi Kantor Polisi terdekat, atau SPKT Polres Kolut Telpon (0405) 2330205. jelasnya
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS