Lakalantas, Dua Pengendara Sepeda Motor di Kolut Luka Parah


Lasusua, Koran Sultra – Angka Lakalantas kembali bertambah dipenghujung pergantian tahun 2017 ke 2018. Kecelakaan terjadi di Dusun 3 Desa Ainani Tajriani Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra) . Sepeda motor Honda Reevo dengan Nopol DT 2534 BJ yang menuju pertigaan ditabrak Sepeda Motor Yamaha Pega Tanpa Plat Polisi. Akibatnya kedua Pengendara mengalami Luka berat, sementara kedua yang dibonceng mengalami Luka Lecet. Minggu (31/12/2017) malam.

Kapolsek Kodeoha Ipda Udin mengatakan, tabrakan terjadi antara sepada Motor Honda Revo yang dikendarai Heni (16) Pelajar warga kelurahan Mala – Mala Kecamatan Kodeoha berboncengan, Firayu (19) dengan Sepeda Motor Yamaha tanpa Plat Polisi yang dikendarai Fandi (20) Warga Desa Mala – Mala.

“Tabrakannya dipertigaan jalan masuk Desa Ainani Tajriani pukul 19.30 wita Minggu malam , saat itu sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Heni dari arah Mala – Mala menuju pertigaan, ditabrak Sepeda motor Yamah Vega yang dikendari Fandi dengan kecepatan tinggi dan langsung mengambil jalur sebelah Kanan yang berlawan arah didepan sepeda motor Honda Revo sehingga terjadilah tabrakan,” jelasnya.

Lanjut Udin, Saat ini pengendara Honda Revo, Heni mengalami luka jari tengahntangan kanan putus dan luka dibagian belakang Kepala, dan di larikan ke BLUD Djafar Harun Lasusua dan Boncengannya, Firayu mengalami luka lecet pada lutut kiri dan lutut kanan, korban saat ini di rawat di Puskesmas Mala – Mala.

Sementara Pengendara sepeda motor Yamaha Vega Tanpa Plat Polisi, Fandi mengalami luka putus tiga jari kaki kanan, luka lecet pada bahu kiri dan luka lecet pada bagian kepala atas sebelah kiri. Korban fandi di rujuk ke BLUD Djafar Harun Lasusua setelah diberi perawatan pertama oleh Perawat Puskesmas Mala -Mala. ungkapnya

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *