Konflik Dengan Masyarakat, PT. GSM Tegaskan Aktifitas Penambangannya Sesuai Komitmen

Humas PT GMS, Hermawan Pembahako (Foto/Dadang Purnoto)

Humas PT GMS, Hermawan Pembahako (Foto/Dadang Purnoto)

Kendari, Koran Sultra – Aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara menuai aksi protes dari warga setempat.

Sejumlah warga yang menolak aktifitas pertambangan ini bahkan melakukan tindakan lebih jauh dengan aksi penghadangan yang oleh masyarakat Desa Tue – tua, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hingga mengakibatkan korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.

Pihak Perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan diatas tanah yang sudah dibebaskan. Kendati demikian, pihak perusahaan sudah berkomitmen tidak melakukan proses penambangan yang masih bermasalah.

Melalui Humas, PT GMS Hermawan Pembahako, Selasa (16/1/17) malam mengatakan, penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat setempat sudah dilakukan hingga tiga kali. Menurutnya, masyarakat tersebut ditunggangi oleh orang – orang yang berkepetingan dan ingin melakukan kegiatan yang sama.

” Kalau berbicara masyarakat setempat, dengan hadirnya PT GMS ini 95 persen masyarakatnya setuju dan selebihnya melakukan gerakan – gerakan tidak sewajarnya,” jelas Hermawan.

Tidak hanya itu,  yang tersebar di sosial media bahwa mereka memperjuangkan tanah leluhur. Perlu disampaikan bahwa perusahaan komitmen tidak akan pernah melakukan  aktivitas pertambangan ditanah yang belum dibebaskan oleh perusahaan.

“Dari 2522 IUP PT GMS sdah ada 148 Hektar yg dibebaskan. Sehingga pada saat ini PT GMS akan melakukan penambangan dengan lahan yg sudah dibebaskan,” pungkas Hermawan.

Kontributor : Dadang Purnoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *