Andoolo, Koran Sultra – Sebanyak 630 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikukuhkan dan diambil sumpahnya langsung oleh Ketua KPU Konsel, Herman, S.Sos pada hari ini, Rabu, (17/01).
Dalam sambutanya Ketua KPU Konsel Herman, S.Sos mengatakan sebanyak 630 petugas PPDP ini, akan bertugas guna memastikan seluruh warga kecamatan yang tersebar di 22 kecamatan, 351 desa dan 493 TPS, mendapatkan hak suaranya nanti.
“Jadi para petugas pencoklikan ini akan mulai menjalankan tugasnya pada tanggal 20 Januari hingga 18 februari, guna memastikan seluruh warga kabupaten Konawe Selatan yang sudah siap memilih bisa terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018,” Ungakp Herman.
Pemutahiran data pemilih dari setiap penyelenggara selalu mendapat perhatian penuh, pasalnya keakuratan data pemilih sangat diharapkan oleh semua pihak, dalam rangka memberikan hak suaranya sebagi warga Konsel dalam menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra.
“Jadi KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi, akan berusaha menuntaskan masalah tentang data pemilih dilapangan yang sering terjadai, sehingga kepada para petugas di imbau jangan melakukan pencoklikan di meja rumah sendiri, tetapi harus dari rumah-kerumah,” Tegas Herman.
Jadi saya harapkan, tambah Herman, kepada para PPDP agar mencermati materi yang akan disampaikan oleh pemateri saat bintek. Dengan harapan dapat menjadi panitia yang akuntabel, berintegritas dan jujur.
KONTRIBUTOR : KASRAN