Kendari, Koran Sultra – Rektor Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK), Muh Nur mempersilahkan mahasiswa Teknik Arsitektur keluar dari kampus tersebut. Pernyataan Rektor tersebut tertera pada pernyataannya disampaikan melalui surat edaran kepada mahasiswa UMK.
Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa dari peserta aksi 123 pindah kuliah dari UMK maka pada prinsipnya Rektor akan menyetujui jika ada mahasiswa Fakultas Teknik pindah ke perguruan tinggi lainnya.
Saat ditemui Awak Media, Rabu (24/1/18) Rektor UMK Muh Nur mengatakan, permintaan mahasiswa akan dikabulkan jika tidak ada jalan lain. Dalam hal ini, para mahasiswa tersebut ingin keluar atau pindah ke perguruan tinggi lainnya.
“Walaupun di Fakultas Teknik tidak ada mahasiswanya tidak ada masalah. Hal tersebut juga mempengaruhi akreditasi akan tetapi, itu jangka pendek yang dipikir adalah jangka panjangya,” imbuh, Muh Nur.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihak Universitas akan melakukan perekturan Dosen di Fakultas Teknik. Untuk menggantikan Dosen yang telah mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar.
Adapun delapan tenaga Dosen Fakultas Tehnik UMK yang mengundurkan diri diantaranya, Nahdatunnisa selaku Ketua program Studi Teknik Arsitektur, Ali Amin Soewarno, Machmuddin Muhammad,Takbir, Hasrudin, Muh. Chaidar, Muhammad Muhklis dan Muh. Fajar Affanul Hakim.
Laporan : Dadang Purnoto