Dua Curanmor Ini Nyaris Tewas di Hajar Massa


Kolaka,Koran Sultra – Dua orang diduga pelaku Curanmor ini nyaris tewas di hajar massa di kelurahan sembilan belas november Kecamatan Wundulako Kabupaten kolaka sulawesi tenggara,  pada saat mereka ketahuan sedang mampir membeli bahan bakar bensin, kedua masing masing pelaku ini yakni, Erik rajab (18) tahun dan erik budiman (18) tahun tersangka pencurian kendaraan bermotor ini (curanmor),warga di Kelurahan 19 november Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, pada jumat sore ,02/02/18

Erik rajab dan erik budiman diamuk massa, setelah aksinya mencuri sepeda motor milik Busra warga Desa Tikonu Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka dipergoki oleh warga.

Tersangka dikeroyok ratusan warga hingga babak belur,beruntung aparat kepolisian segera tiba di TKP dan melepaskan tembakan peringatan ke udara guna menghalau tindakan warga yang semakin anarkis.

Kejadian ini bermula,saat erik rajab bersama ketiga rekannya merupakan warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mendatangi rumah temannya di desa tikonu kecamatan wundulako kabupaten kolaka.

Seketika,niat jahatnya timbul karena mendapati sepeda motor milik busran yang terparkir di halaman rumahnya dengan kunci kontak masih terpasang.

Keempat tersangka akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut tanpa hambatan.

” Saya liat motor masih menempel kuncinya makanya saya dengan teman-teman langsung bawa kabur “, Kata salah seorang pelaku,Erik Rajab

Sekitar satu jam kemudian,motor hasil curian tersebut mogok saat perjalanan lantaran kehabisan bensin tersangka pun berniat untuk membeli bensin eceran di kelurahan 19 november kecamatan wundulako.

Naas, penjual bensin yang sudah menerima informasi terkait pencurian tersebut dan mengenali ciri – ciri tersangka langsung menghajar tersangka hingga babak belur dan menjadi bulan – bulanan ratusan warga sekitar.

” Saat mereka isi bensin karena mogok sehingga penjual dan warga sekitar yang sudah mengenali ciri-ciri pelaku langsung memukuli kedua orang tersebut ,” Jelas Busran pemilik kendaraan pada media. 

Dari tangan kedua pelaku,pihak kepolisi juga telah menyita sebuah badik beserta dompet tersangka dan juga obat penenang,dan satu unit sepeda motor dengan nopol DT 6045 UB hasil kejahatan tersangka.Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Kolaka,guna mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron. 

KONTRIBUTOR : ASRI JONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *