49 KK Warga Lakalamba Kecipratan Bantuan Raskin

Ilustrasi

Ilustrasi

Laworo, Koran Sultra – Sedikitnya 49 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Lakalamba, Kecamatan Sawergadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), terima (kecipratan) bantuan beras miskin (raskin), yang merupakan program langsung pihak Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Hal ini sebagaimana dikemukakan Aras Pou, Kepala Desa Lakalamba, kepada Koran Sultra, baru- baru ini.

“Tahun ini (2018), Alhamndulillah 49 KK warga Desa Lakalamba menerima bantuan raskin. Ini merupakan bantuan atau program langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Dimana system penyerahan bantuannya ke Masyarakat atau warga melalui Pemerintah desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, penyerahan bantuan raskin ke puluhan KK warga tersebut, dinilai sebagai salah upaya untuk membantu Masyarakat atau warga yang kurang mampu. “Program ini tentunya sangat membantu warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bantuan raskin sebanyak 10 Kilo gram (Kg) per KK itu, diterimakan tiap bulan selama se tahun.

KONTRIBUTOR : RONAS PARINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *