Pembagian Beras Sejahtera, Berujung Kacau


Kolaka, Koran Sultra – Pembagian beras sejahtera (Rastra) pengganti Raskin di Kantor Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, diwarnai kericuhan, Selasa, (27/02)
Warga melakukan protes karena banyak yang layak mendapatkan rastra namun tidak mendapatkan bagian, lantaran pendataan di tiap-tiap lingkungan tidak transparan, hingga akhirnya warga yang layak menerima berbondong-bondong datang di kantor kelurahan, tapi ironisnya mereka terpaksa pulang dengan wajah sedih.

Bahkan saat pembagian, warga penerima beras sempat terlibat dorong-mendorong dan adu mulut untuk mendapatkan beras bantuan pemerintah tersebut.

Sebagai warga Dawi-Dawi, Utta, mengatakan, beberapa warga penerima beras yang dibagikan pihak oleh pihak kelurahan setempat sebenarnya sudah tidak sesuai prosedur karena mereka ini tergolong warga yang mampu. Ungkapnya

Disisi lain, masih ada warga yang sangat layak menerima bantuan tersebut, namun dia disuruh pulang karena katanya namanya tidak ada. Lanjutnya

Seorang tokoh masyarakat, Waris, mengakui banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan beras. Karenanya hal ini harus jadi perhatian utama bagi pemerintah setempat, khususnya pihak kelurahan dan masing-masing kepala lingkungan yang diberi tugas untuk mendata tiap-tiap warga yang kurang mampu. Imbuhnya

Lanjut Waris, harusnya dalam pembagian beras sejahtera (rastra) ini dilakukan secara bertahap dari tiap-tiap lingkungan, jadi masing-masing lingkungan di roling tiap turun bantuan, efeknya bisa merata pembagiannya dan tepat sasaran. Tuturnya

Senada disampaikan Plt. Lurah Dawi-dawi, Sudiar Baksin, Ia juga mengeluh karena data yang mereka terimah, masih data lama, pada kenyataannya pihak kelurahan sudah mengumpulkan data dari tiap-tiap lingkungan. Ujarnya.

“Kita akan bagikan dulu beras yang tersisa, tapi setelah ini kita akan kumpul kembali masing-masing kepala lingkungan agar memperbaiki datanya, dan betul-betul mendata sesuai prosedur yang dibutuhkan, untuk kemudian dibagi merata kepada masyarakat secara roling di masing-masing lingkungan,” kata Sudiar

Sebagai Wakapolsek Pomalaa, M. Liwang, mengatakan, pembagian Rastra ini seharusnya dibagikan kepada setiap penerima berdasarkan data yang disesuaikan dengan pihak kelurahan yang turun langsung dari pihak Sosial

“Setiap penerima bantuan warga kategori pra sejahterah mendapat 10 kg beras,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kanit Linmas Polsek Pomalaa, Arman Jaya, bahwa baik dari pihak kelurahan maupun masyarakat agar sepenuhnya memahami bahwa kehadiran beras Rastra ini jangan dijadikan sebagai pemicu konflik tapi baiknya dijadikan sebagai sarana perhatian terkhusus kepada warga yang betul-betul layak menerima bantuan. Terangnya

Lanjut Arman, jika persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan dengan baik maka bisa selanjutnya akan seperti ini terus, karenanya kami himbau kepada pihak kelurahan dan masyarakat pada khususnya agar lebih bijak lagi dalam menyelesaikan hal ini, tutupnya saat menengahi persoalan.

Kontributor : Hamdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *