Andoolo, Koransultra.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bakal mengevaluasi sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan yang di Nyatakan mandek.
Pasalnya, dari data yang terdaftar di bagian perizinan, tercatat ada sekitar 14 tambang yang sedang melakukan investasi di kabupaten itu. Nyatanya, hanya beberapa perusahaan yang dibilang aktif. Sementara yang lain hanya mengantongi izin dan tidak pernah ada kegiatan yang jelas.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S. Sos M. Si mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi bekerja sama dengan Pemda.
“Kami sangat mengapresiasi Bupati yang telah melakukan penyelesaian sengketa tambang yang terjadi di Kecamatan Laonti kemarin. Artinya Pemda bersama Dewan siap melakukan evaluasi sejumlah tambang dan perkebunan yang bermasalah,” Ungkapnya baru-baru ini.
Dikatakan Irham sapaan akrabnya, Bupati saat ini lagi mendorong perusahaan yang lagi mandek, Jika ada perusahaan yang memikiki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak ada aktivitas, maka pihaknya bersama Pemda siap untuk menghentikan.
“Kalau tidak diindahkan, maka Bupati akan melakukan penghentian. Daripada hanya kuasai lahan namun tidak beroperasi,” Tegas Irham dihadapan sejumlah Media.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, PT. Kapas yang berada ada di Kecamatan Laeya, dimana sejumlah masyarakat sekitar menolak untuk memperpanjang HGUnya. Mengapa ? lahan yang dikuasai tersebut tidak dimanfaatkan.
KONTRIBUTOR : KASRAN