Lasusua, KoranSultra.Com – Warga Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolut, Rabu, (14/3/2018).
Aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Pemerhati Hukum kolaka utara dipicu lantaran Kepala Desa (Kades) Tolala Kamal, diduga melakukan perampasan tanah warga dengan menjual kepihak PLN dalam proyek pembangunan jaringan listrik berupa pemasangan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT ) di desa Tolala Kecamatan Tolala .
” Kades tolala ini merampas tanah warga, dengan cara mengeluarkan Surat Keterangan kepemilikan Tanah yang palsu dimana surat surat tersebut mengatasnamakan orang lain, tetapi anehnya uang tersebut masuk di rekeningnya sendiri, atas nama Kamal sendiri, jadi dia rampas tanah warga, dengan nama orang lain di surat SKT, tetapi uangnya masuk di kantongnya, itukan pemalsuan ” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Hamruddin saat melakukan orasi.
Sebenarnya, kata Hamruddin terkait perampasan tanah warga oleh kades tersebut pihaknya telah di musyawarakan terkait dua orang yang mengklaim atas kepemilikan tanah itu atas nama Muliadi dan Gafur, di titik 48 dan 49, tetapi hasil keputusan musyawarah tersebut belum ada keputusan oleh warga siapa pemilik tanah yang sah. “Makanya tanah tersebut dijual kepada PLN,” bebernya.
Pantauan Koran Sultra. Com, sejumlah aparat kepolisian polres Kolut dan Polisi Pamon Praja (Pol PP), melakukan pengamanan ketat, untuk menhindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Usai melakukan aksi, pihak dari pendemo diterima ketua DPRD kolut Agusdin dan asisten ll Setda Kolut, junus.
Kontributor : Fyan