Kolaka, KoranSultra.Com – Kerusahan antara petugas Sipir dengan Narapidana, nyaris terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (29/03/2018).
Pertengkaran tersebut dipicu adanya pemukulan yang dilakukan oleh petugas rutan Zulkifli, terhadap salah seorang narapidana bernama Sandi, karena kedapatan sedang bermain judi di dalam rutan.
Akibatnya, ratusan napi ikut marah dan berusaha melompati pagar pembatas dan menyerang petugas rutan yang melakukan pemukulan. Beruntung, ratusan anggota polisi dari Polres Kolaka tiba dengan cepat dan langsung mengamankan para narapidana.
Para napi marah, karena petugas rutan tersebut memukuli salah seorang penghuni rutan, sehingga mengalami luka sobek pada bagian kepala dan pelipis, sehingga napi tersebut mengeluarkan darah.
Sontak hal ini memicu kemarahan penghuni rutan yang lain di blok b dan berusaha mengejar petugas
rutan yang melakukan pemukulan untuk melakukan perlawanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Abbas, mengatakan anggotanya sangat berlebihan memberikan
hukuman bagi penghuni lapas yang melanggar. ”Kita akan memanggil petugas tersebut, apa alasan mereka melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Abbas.
sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Didik Supranoto mengatakan, ratusan personil dikerahkan untuk mengamankan situasi, setelah memberikan pemahaman kepada seluruh penghuni rutan, kerusuhan pun dapat
diredam.
”Kita sudah komunikasi dengan kepala lapas, dan yang melakukan pelanggaran kita tetap memberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Didik Supranoto.
Sementara itu, petugas rutan bersama napi yang menjadi korban pemukulan kini diamankan di Polres
Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Dekri