Raha, Koran Sultra – Isu pengangkatan honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Muna, provinsi sulawesi tenggara kembali merebak. Santernya isu pengangkatan honorer ini kembali mencuat diduga setelah salah satu pegawai honorer di muna (Megawati) mengumpulkan rekan – rekannya sesama honorer serta disinyalir melakukan verifikasi ulang keanggotaan
Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I), yang kabarnya berdasarkan keputusan rapat tanggal 30 Maret di Bypas Raha, demi mensinergikan perjuangan FHK2I pusat pada rapat di Jakarta tanggal 24 Maret 2018.
Informasi yang dihimpun awak media, dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh tenaga honorer dari kalangan gender dimana agenda pertemuan itu salah satunya membahas sembilan (9) poin diantaranya, pernah mengikuti validasi data penandatanganan SPTJM bermeterai oleh SKPD dan bupati pada tahun 2014, berumur minimal 19 tahun jatuh pada tanggal 1 januari 2005, pernah mengikuti tes CPNS k2 tahun 2013 dan memiliki kartu tes.
Terkait isu yang kini menghangat tersebut, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrulah membenarkan adanya pertemuan tersebut dan sempat mengkrosceknya, meski begitu dirinya menegaskan kegiatan tersebut diluar agenda resmi ” Ini diluar institusi, kalau BKPSDM belum ada pengangkatan honorer K2 disebabkan belum adanya revisi undang undang ASN, “ujarnya Senin (2/4) saat ditemui diruanganya.
LM Syahrulah bahkan menghimbau kepada para tenaga honorer agar tidak ikut serta, sebab jangan sampai ada korban.
“kami akan mencegah kartu tes honorer,”singkatnya.
Sementra itu Asmada sebagai kabid pengadaan dan pemeberhentian pegawai, juga melontarkan pernyataan senada. ” kami sudah rapatkan pada bulan lalu tidak ada perintah pengurusan honorer K2. Selain itu saya berpesan jangan mengatas namakan BKPSDM, “pesannya.
KONTRIBUTOR : BENSAR