Lasusua, Koran Sultra – Menjelang Bulan suci Ramadhan Petugas Gabungan DINAS SOSIAL, POLISI, TNI, POL PP, Depag pada Sabtu (05/05/2018) Malam, melaksanakan razia disejumlah Hotel, Rumah Kost dan ditempat keramaian di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Dalam Pelaksanaan Razia Petugas Mengamankan 2 pasangan bukan suami isteri didalam kamar Penginapan sementara 9 orang lainnya terjaring karena tidak memiliki identitas (KTP).
Untuk kesekian kalinya Dinas Sosial Kota Lasusua Kabupaten Kolaka Utara Melaksanakan Razia disejumlah Hotel, Rumah kost dan ditempat-tempat keramaian yang melibatkan tim gabungan Kepolisian, TNI, Pol PP dan Depag. Satu persatu pengunjung Hotel, rumah kost dan dipenikmat malam minggu dipantai Lasusua diperiksa identitasnya serta dilakukan penggeledehan barang bawaannya.
Dari lima Penginapan melati yang diperiksa petugas berhasil mengamankan duaasangan yang bukan suami isteri yang kepergok berduaan dikamar penginapan MJM pada pukul 22.00 wita didesa Tojabi Kecamatan Lasusua. Keduanya adalah pasangan ABG yang mengadu kasih bersama kekasihnya usai pelulusan SMA.
Kedua pasangan ini, langsung diamankan diKantor Polres Kolaka Utara setelah terjaring dilokasi yang sama, sementara satu pasangan yang ditemukan lagi berduaan didalam kamar kost temannya diamankan oleh petugas namun pria pasangan tersebut memilih kabur meninggalkan pacarnya.
Setelah di Kantor Polres 9 orang yang terjaring tidak memiliki identitas diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kelalaian membawa identitas diri, jika kembali terjaring maka akan diberikan sanksi, sementara dua pasangan ABG berbelit dan menolak saat akan dipanggilkan kedua orang tuanya masing-masing dengan memberikan nomor HP yang sulit dihubungi, alasan ABG ini tidak menyulutkan petugas mencari informasi kedua orang tua Dua pasangan yang terjaring berduaan dikamar penginanapan yang bukan suami isteri ini.
Setelah dua jam petugas berhasil menghubungi salah satu orang tua pasangan bukan suami isteri ini, terl8hat pasangan abg panik dan setelah dijelaskan kronologisnya maka orang tua ABG ini, bertanggung jawab dengan kasus yang menimpa anaknya dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan, sebelum meninggal Kantor Polres Kedua pasangan ABG diberikan pembinaan termaksud satu pasangan muda mudi yang prianya melarikan diri meninggalkan pacarnya.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Kolut Fatima Mengatakan, Razia ini merupakan Operasi Rutin setiap tahunnya dengan sasaran sejumlah Hotel, penginapan, rumah kost dan tempat-tempat keramaian dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang tinggal 10 hari lagi.
“Selain pemeriksaan identitas dan pasangangan bukan suami isteri yang melakukan perbuatan asusila, petugas gabungan juga memeriksa setiap orang yang diduga membawa sajam dan obat-obatan terlarang,” terangnya
Tim Gabungan terbagi menjadi tiga, antaranya tim satu mencakup wilayah desa ponggiha, Tim dua menyusuri Desa Patowonua dan Tim tiga mengepung wilayah desa Tojabi Kecamatan Lasusua.
Kami berharap kepada semua orang tua untuk mengingatkan dan menasehati agar anaknya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun mencoreng nama baik keluarga dengan melakukan tindakan asusila. Anak adalah penerus bangsa maka mari kita bersama-sama menjaga etika dan sopan santun dengan mendekatkan diri pada Allah SWT dengan mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SWT. jelasnya
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS