SIMPATIK Permudah Masyarakat Laporkan Oknum Jaksa “Nakal” Via Website Kejati Sultra


Raha, Koran Sultra – Masyarakat diminta untuk melaporkan jika terjadi tindakan tidak terpuji dalam melaksanakan tugas yang dilakukan oleh oknum jaksa bahkan tata usaha kejaksaan lingkup tugas jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pengaduan ini bisa dilakukan via website www.kejati-sultra.go.id. Hal ini disampaikan Asisten pengawasan (Aswas) Kejati Sultra, Yani Andriani saat melakukan sosialisasi dihadapan lurah, perwakilan masyarakat dan camat di Kabupaten Muna pada rabu 09/05.

Hal ini kata Yani Andriani adalah suatu Sistem Informasi Pengaduan Cepat Tindak Kejaksaan (Simpatik) Kejati Sultra yang disediakan untuk melayani pengaduan masyarakat. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna ini dihadiri para Lurah sekecamatan Katobu dan perwakilan warga. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pengaduan masyarakat terkait kinerja oknum jaksa yang tercela dalam pemeriksaan dan penanganan kasus.

“Jadi bagi warga yang mungkin merasa ada perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa dalam pemeriksaan, silahkan membuka website kami,” ujarnya.

Untuk melakukan pengaduan, masyarakat harus melengkapi data identitas diri sebab sistem ini tidak bisa diakses jika tanpa identitas yang jelas, tanpa bukti yang akurat tentang adanya perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum jaksa dan jajarannya.

“Jadi tidak bisa sewenang-wenang seperti itu, karena selama ini banyak yang kami dapati laporan pengaduan hanya bersifat berupa surat kaleng, sehingga kami untuk mengetahui, apakah benar perbuatan oleh jaksa tersebut sangat sulit,” jelasnya.

Wanita berhijab itu, berharap dengan adanya Simpatik ini, masyarakat yang mencari keadilan mendapatkan jawaban, tentang apakah ada perilaku oknum jaksa yang tercela. Dan Jaksa yang diadukan mendapat kepastian.

“Istilahnya begini, jaksa ketika dilaporkan, tidak jelas orangnya, tidak jelas dimana, otomatiskan dia (oknum jaksa) untuk dipromosikan dengan laporan yang tidak jelas, jadi tersendat,” katanya.

Tetapi kalau ada sistem Simpatik jelas dan cepat diproses. Sama-sama dapat kepastianlah,” tambahnya.

Camat Katobu La Ode Abdul Hadi mengatakan, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kejati Sultra ini bisa membawa angin segar kepada masyarakat, karena menurutnya dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjadi edukasi yang luar biasa, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tentang laporan yang telah masuk ke pihak Kejaksaan.

“Saya sebagai Camat Katobu dalam kegiatan apa saja akan kembali mensosialisasikan yang telah disampaikan oleh Aswas Kejati Sultra hari ini,” Ujarnya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *