Rusunawa Segera Digunakan, Pemkab Kolut Gencar Sosialisasi Aturan Huni


Lasusua, Koran Sultra – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dioperasikan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus melakukan Sosialisasi Peraturan dan Persyaratan terhadap hunian vertikal itu agar siap dihuni oleh masyarakat sesuai dengan Aturan. Sosialisasi dilaksanakan Di Dusun 5, Kelurahan Lasusua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provensi Sulawesi Tenggara Rabu (23/05/2018) pagi.

“Dalam waktu dekat ini Rusunawa akan segera dioperasikan. Saat ini sudah memasuki tahap Sosialisasi Peraturan tempat Hunian dan Kelengkapan berkas,” kata Asisten dua (2), Ir. Junus M.Si.

Hunian Rusunawa difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. olehnya itu, tidak semua masyarakat berhak menempati hunian. Penerima manfaat harus sesuai ketentuan yang telah diatur melalui Peraturan Bupati.

“Salah satu ketentuannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan Relokasi Warga eks Pasar lama yang kena lokasi pembangunan Tugu Adipura,” kata Junus.

Hal senada diungkapkan Kadis Perumahan, Kawasan perumahan dan pertanahan Kolut, Firdaus, SP,d, disaat sosialisasi berlangsung mengatakan, usai Sosialisasi ini akan dibentuk pengurus penerimaan warga yang akan tinggal dirusunawa nantinya.
“Yang jelas warga yang akan menempati Rusunawa harus sesuai aturan dan berdasarkan data dari Desa Maupun data dari Kelurahan, Jelas Firdaus mantan Kadis Pariwisata ini.
Rusunawa ini memiliki 114 kamar dengan pasilitas dua tempat tidur, 1 lemari, 2 kursi, 2 kamar mandi dan dilantai dasar dibagian depan terdapat ruangan untuk pertokoan. jelasnya.

“Tarif sewa lantai I perbulan Rp.250 ribu, Lantai II, sewa perbulan Rp 225 ribu, Lantai III dengan sewa Rp.200 ribu perbulan, Lantai IV sewa perbulannya Rp.150 ribu dan lantai V dengan sewa perbulannya Rp.100 ribu,” terangnya

Dalam sosialisasi ini, ada 64 warga yang sudah memasukkan berkas namun hanya 29 perkas yang memenuhi persyaratan dan selebihnya masih dikomunikasikan, sementara yang memenuhi persyaratan sudah mencapai target 114 kamar hunian dan sampai saat ini masih banyak warga membludak memasukkan persyaratan dan masuk dalam daftar tunggu.

Sosialisasi Aturan Hunian Rusunawa di hadiri, Kabid Dinas Perumahan Kurniati, ST, Kasi Evaluasi Dan Pemantauan Chaeratu Rasyad, ST, Kasi Pendataan dan Perencanaan Astuti, ST, Camat Lasusua dan Kabag Humas Kolut Drs. Ramang.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *