Puluhan Massa AMKM Berunjuk Rasa di Kejati Sultra, Ini Tuntutannya

Kendari, Koran Sultra – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kolaka Menggugat (AMKM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Senin (4/6/2018).

Dalam orasinya, massa menyampaikan jika oknum PNS yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, AS ( Inisial) diduga telah melakukan tindakan pemerasaan terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kolaka, dirumah kediamannya didesa yang ada di Kabupaten Bombana.

“Oknum AS diduga telah memintai uang sebesar satu juta per Kepala Desa dengan alasan agar tidak dilakukan audit pemeriksaan Dana Desa (DD)” ucap Ujang Hermansyah, dalam orasinya.

Ia juga menambahkan bahwa sudah ada tiga Kepala Desa yang jadi tersangka, padahal Kejaksaan belum pernah melakukan audit atau pemeriksaan.
“Sudah tiga kades yang jadi tersangka, hanya karena tidak mau menuruti permintaan bapak oknum tersebut,” tambah Ujang.

Masa aksi menuntut agar Oknum AS ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah beberapa menit berorasi, kasi penkum Kejaksaan Tinggi Sultra, Janes Mamangkey langsung menemui masa aksi.

“Jadi tuntutan kalian kami terima dan akan segera telusuri. Namun kami berharap agar teman masa aksi membuat aduan resmi sebagai bukti awal permulaan penyelidikan,” tuturnya.

Karena tidak ingin berlama-lama, perwakilan masa aksi langsung membuat laporan resmi dan diantarkan Kekejaksaan Tinggi Sultra sekitar Pukul 15.00.

Kontributor : Jefri Rembasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *