
Kolaka, KoranSultra.Com – Pendistribusian logistik surat suara di Kabupaten Kolaka selesai. Selanjutnya, KPUD Kolaka tinggal menentukan waktu dan tempat pemusnahan surat suara yang tersisa.
Rencananya, KPUD Kolaka bakal memusnahkan sisa surat suara besok, Rabu (27/6/2018) usai perhitungan jumlah kertas surat suara yang tiba diseluruh TPS di Kabupaten Kolaka.
“Apabila sudah sesuai dengan jumlah surat suara dengan jumlah DPT, maka kita akan Musnahkan. Pemusnahan nantinya, berdasarkan berita acara, dan bakal kita undang juga berbagai pihak untuk menyaksikan pemusnahan tersebut,” kata Ketua KPUD Kolaka Nur Ali, Selasa (26/6/2018) malam.
Dikatakannya, pihaknya takut jika memusnahkan sisa surat suara dilakukan malam ini.
“Kami antisipasi jangan sampai ada kotak yang isi surat suaranya kurang. Jadi alangkah baiknya jika kita melakukan pemusnahan usai perhitungan jumlah surat suara di TPS,” jelas Nur Ali di ruang kerjanya.
Nur Ali menambahkan, jika pihak KPUD Kolaka juga menyediakan 2000 surat suara jika terjadi PSU nantinya.
Kontributor : Dekri