Inspektorat Muna : Jika Terbukti Pungli Pembagian Randis, Sanksi Tegas Menanti


Raha, Koran Sultra – Respon cepat Bupati Muna terkait ribut – ribut pengadaan Randis di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna perlu mendapat apresiasi, salah satu bukti yakni Inspektorat Muna mendapat instruksi untuk melakukan pemeriksaan terkait isu yang kini mulai santer didaerah tersebut.

Pihak Inspektorat langsung melakukan penyelidikan adanya dugaan jual beli kendaraan dinas yang disinyalir terjadi dalam penyaluran randis ini. Kepala ispektorat, DRS La Koanto M.Si sendiri berjanji akan memberikan sangsi terhadap oknum tersebut jika benar terbukti terjadi.
Sebelumnya Buapati Muna LM Rusman Emba, telah memerintahkan kepala Ispektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, jika ada bukti yang valid maka akan ditindaki secara tegas.

“ Siapapun yang terlibat didalam, jika terbukti, kami akan merekomendasikan kepada Bupati untuk memberi sangsi, apakah dimutasi atau non Job kepada oknum yang melakukan kejahatan pungli, sebab tidak akan ada asap kalau tidak ada api,” tegas La Koanto, Jumat, (27/7).

Dengan adanya kejahatan dugaan pungli tersebut, kepala inspektorat muna selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi pelayanan publik sesuai dengan keputusan Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).

” Untuk bersama memantau pelayanan publik di setiap SKPD, mencegah terjadinya pungli, “Katanya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *