Proyek Pengadaan Oven Disperindag Muna Diduga Nyebrang Tahun, Legislatif “Bijaksanai”

La Samuri, SP

La Samuri, SP

Raha, Koran Sultra – Proyek pengadaan mesin oven pengering kayu pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna sebanyak satu unit yang dianggarkan tahun 2017 lalu diduga kuat baru dilaksanakan tahun 2018 ini, proyek pengadaan ini diperuntukan sentral mebel di desa Bangun Sari Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, semestinya kegiatan tersebut dijadwalkan selesai ditahun 2017 lalu dimana proyek ini dianggarkan sebesar Rp. 110 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terlambatnya proyek pengadaan oven tersebut terungkap saat pihak komisi II DPRD Muna melakukan pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran APBD Tahun Anggaran 2017.

Ketua Komisi II La Samuri SP, mengatakan ini sebagai temuan DPR bukan BPK.

“Saya yakin barangnya ada, sebab ada bukti pengirimanya. Laporan mereka, mesin dalam perjalanan mengunakan kapal dari Jakarta, ” ujar, ketua Komisi II La Samuri SP. Senin (30/7).

Saat disinggung mengenai keterlambatan pengerjaan proyek apa melanggar atau tidak ? LaSamuri mengatakan nanti akan ada tindak lanjutnya.

“Ia melangar kontraknya nanti ada rekomendasi, dan saya minta kepada kepala Dinas untuk segera dikonfirmasi dipihak kami setelah tiba mesin tersebut, kedepanya jangan sampai terjadi kesalahan lagi fatal, “jelasnya.

Kadis Perindag Muna, Drs Sukarman Loke saat dikonfirmasi waktu yang sama, mengatakan, mesin oven kayu itu baru dikirim dari Jakarta ke Muna.

” Baru dikirim beberapa hari lalu dari Jakarta. barang itu tidak fiktif, hanya terlambat dibeli karena awalnya kita akan beli mesin oven kayu rakitan, “ujarnya.

Lanjutnya, Tapi kalau mesin rakitan, tidak tahan lama . Makanya kita putuskan beli masin baru dipabrik. Jadi bukan kita segaja berlama lama membeli mesin oven kayu.

” Mesin akan kita berikan kepada para pengerajin mobiler di Desa Bangun Sari,” terangnya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *