Pasca Dihearing Dewan, RSUD Muna Lakukan Pembenahan Manajemen

Hearing Digedung DPRD Muna

Hearing Digedung DPRD Muna

Raha Koran Sultra – Pasca di Hearing oleh Komisi III DPRD Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (7/8), dr. Agus Susanto, kembali melakukan pembenahan manejemen dan pelayanan dijajarannya.

Agus Susanto, yang baru-baru ini diminta lengser dari jabatannya oleh mahasiswa dan LSM, melalui aksi di DPRD, lantaran dinilai gagal memberikan pelayanan kesehatan mengaku pihaknya terus berupaya memaksimalkan kinerjanya.

” Upaya kita lakukan untuk berbenah. Walaupun ada beberapa kesalahan, hal itu dalam rangka pembenahan, Jajaran manajemen hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang, mumpuni, “ujarnya usai rapat.

Pada pekan sebelumnya RSUD Muna, sempat mogok, disebabkan kurang maksimal pelayanan, ternyata benang merahnya terkait insentif yang belum diterima.

“Setelah terakomodasi honor atau kewajiban mereka tentunya pelayanan itu berbenah seperti yang diharapkan oleh masyarakat, “cetusnya.

Ketua Komisi III, Awaluddin, menyikapi soal insentif, disebabkan keterlambatan pembayaran Satker (Satuan Kerja) menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Di pembahasan APBD 2018 sudah dialokasikan anggaran rumah sakit senilai 21 miliar lebih, namun dalam perjalanannya yang terpakai hanya 11 miliar. Sementara yang 10 miliar tidak bisa terpakai karena terjadi perubahan status RSUD dari Satker menjadi BLUD,” terangnya panjang lebar.

Ia menyebutkan, persiapan pihak RSUD menjadi BLUD sebenarnya belum siap, yang terbukti gaji honorer tenaga kesehatan belum terbayar.

“Pernyataan pihak keuangan gaji honorer bisa terbayar di APBD Perubahan karena sisa 10 miliar masih berada di keuangan,” katanya.

Berdasarkan hasil rapat, Awaluddin mengungkapkan pembayaran dana insentif para tenaga kesehatan yang dianggarkan di APBD Perubahan telah direkomendasikan pada pihak Pemda, Asisten, Inspektorat.

“Semua pihak akan duduk bersama, sehingga dana insentif terbayarkan di APBD Perubahan. Kami, DPRD memberikan waktu selama 2 minggu untuk menyampaikan hasil pertemuannya,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihak Pemda Muna melalui Kabid Perbendaharaan dan Anggaran BKAD Muna, La Ode Hasrun mengungkapkan pembayaran gaji honorer tenaga kesehatan di RSUD diusahakan untuk terbayar. Kemungkinan, ujar dia akan dibayarkan di silva anggaran atau pun dari penghematan kegiatan instansi.

“Pembayaran gaji honorer tenaga kesehatan di RS akan dibayarkan dari silva anggaran ataupun penghematan kegiatan instansi,” pungkasnya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *