Andoolo, Koran Sultra – Belum lama ini dikabarkan tiga anggota legislatif (Legislator) Konsel yang memilih pindah partai, diantaranya yakni Sahrun dari partai PKB hengkang ke Partai Golkar, I Komang Surta dari NasDem hengkang ke Partai Hanura dan Ramayanto dari PPP memilih pindah ke PDIP dalam pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.
Dalam daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif pemilu 2019 mendatang telah ditetapkan oleh KPUD Konawe Selatan. Tercatat 35 anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) merupakan wajah lama untuk memperebutkan 35 jumlah kursi wakil rakyat di parlemen Konsel.
Sekretariat DPRD Konsel Melalui Kasubag Administrasi, Agianto S.IP., M.AP saat ditemui awak Media Koransultra.Com mengatakan, ketiga nama yang dikabarkan memilih pindah partai tersebut sampai hari ini belum mengajukan surat pengunduran diri resmi dari partai yang mengusungnya.
“jika sampai sekarang ini belum adanya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan atau dari kepartaian mereka, yang menjadi hak-hak ketiga anggota dewan tersebut tetap masih kita akan berikan”, tutur Agianto, Senin 13/18.
Agianto membenarkan, bahwa adanya informasi tiga anggota dewan yang pindah partai. Namun lagi- lagi saya pribadi dan maupun secara kelembagaan di sekretariat DPRD Konsel sampaikan saat ini kami belum secara resmi menerima surat pengunduran diri mereka.
Ditambahkanya, Agianto belum lagi mengenai Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka dari anggota dewan belum ada dari gubernur.
“maka sah dan tidaknya pengunduran diri mereka itu di buktikan dari SK gubernur dan internal partai mereka masing-masing. Sehingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) secepatnya dilaksanakan, dan yang menjadi hak-hak mereka pihak sekretariat dapat memberhentikan yang bukan lagi menjadi hak mereka”, jelasnya.
KONTRIBUTOR : KASRAN