
Kolaka, Koransultra.com – Beberapa warga diKelurahan 19 November, Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka mengeluhkan Pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) tahun 2018 yang di lakukan oleh Pemerintah setempat.
Pasalnya dari sekitar 150 Persil Lokasi yang di sertifikatkan, beberapa warga yang melakukan pembayaran tidak daat di buatkan sertifikat tanah, sehinganya warga mengalami kerugian.
Mustang salah satu warga saat di temuai di pelataran kantor Lurah 19 November Jumat (14/9/18) menjelaskan, jika beberapa warga telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 250.000/ bidang untuk biaya Program PTSL tersebut, dan Ironisnya setelah di lakukan pembayaran sertifikat tanah tidak dapat diterbitkan,
“Saya dan beberapa warga lainnya sudah mendaftarkan lokasi kami di program PTSL untuk di sertifikatkan, awalnya mengurus berkas dan melakukan pembayaran ke pak lurah, namun setelah semua selesai, kemudian dilakukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Kolaka, ternyata lokasi yang kami tempati berkebun merupakan Hutan Lindung, sehingganya tidak dapat dibuatkan sertifikat kempemilikan.
“Lokasi bapak tidak dapat dibuatkan sertifikat,karena lahan yang bapak maksud adalah lahan kawasan hutan lindung,” katanya sambil meniruhkan perkataan salah satu pegawai Pertanahan kolaka.
Seharusnya kata Mustang pihak Kelurahan wajib memiliki peta lokasi, agar masyarakat tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung untuk berkebun serta berharap pihak Kelurahan juga dapat mengembalikan uang yang telah diambil dari warga dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Sementara itu Lurah 19 November Kamidin Tassakka membenarkan jika beberapa warga diketahui memiliki kebun masuk dalam Kawasan Hutan Lindung. Hal tersebut baru diketahui setelah pihak pertanahan turun langsung melakukan pengukuran terhadap program PTSL tersebut.
“Beberapa masyarakat yang pada sàat pengukuran ada yang masuk hutan lindung tetapi uang yang kami terima itu untuk biaya pengukuran, masa mau dikembalikan lagi, untuk itu saya sarankan berkasnya disimpan saja dulu siapa tau suatu saat lokasi yang mereka tempati berkebun itu turun status tetapi dan saya berjanji akan memanggil kembali beberapa warga untuk dicarikan solusinya,” ujarnya.
Kontributor : AJ