Honorer K2 Demo, Kepala BKPSDM Muna Ikut jadi Oratornya

Kepala BKPSDM, Rustam dalam orasinya diminta para tenaga honorer untuk menjelaskan, Foto: Bensar
Kepala BKPSDM, Rustam dalam orasinya diminta para tenaga honorer untuk menjelaskan, Foto: Bensar

Raha, Koransultra.com – Ratusan tenaga Honorer Kategori Dua (K2) unjuk rasa dihalaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/9).

Mereka memminta Pemerintah pusat untuk segera mengagkat tenaga K2 menjadi PNS. Kemudian mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2018 tentang batas usia mencabut PP nomor 37 tahun 2018, tentang Seleksi Koptensi Dasar (SKD).

Aksi itu ditanggapi langsung Kepala BKPSDM Rustam. Rustam yang menanggapi aksi protes para tenaga honorer K2 itu tidak tanggung-tanggung angkat mickrofon sebagai orator. Dikatakanya, apa yang menjadi keluh kesah para tenaga K2 saat ini, juga menjadi keluh kesah BKPSDM.

Masa aksi dari Honere K2, Foto : Bensar

“Apa yang menjadi kegalauan, kegundahan dan kehawatiran para honorer K2 juga sudah menjadi keluh kesah kami sejak awal. Suasana kebatinan saudara-saudara sama dengan suasana kami miliki di BKPSDM Muna,” katanya.

Kata Rustam, mekanisme pada tanggal 6 sebtember yang lalu dalam rapat kodinasi nasional yang dihadiri seluruh BKPSDM se Indonesia menyangkut batasan usia K2, namun Mempan menetapkan hasilnya.

“Dalam rapat tersebut, yang dihadiri BKN RI dan BKN regional seluruh indonesia, hasilnyapun ditetapakan batasan usia dan itu sudah ditandatangani langsung. Bahakan teman teman BKPSDM dari Papua sempat kami menolak saat itu, dan kami suarakan dalam rapat tersebut,” katanya.

Lajut Rustam, tapi lagi-lagi peraturan Mempan nomor 36 tahun 2018 tentang rekrutem CPNS itu sudah ditetapkan. “Maka pada intinya kami berharap aturan tersebut dicabut kembali, mudah-mudah seluruh honorer K2 se indonesia kemauan yang sama ini yang kami harapkan sebenarnya,” ujar.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *