Kolaka, Koransultra.com – Dalam rangka pemerataan penyediaan bantuan hukum di Kabupaten Kolaka, Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tenggara lakukan survey dan Verifikasi terhadap Organisasi Bantuan Hukum ( OBH) di Kolaka untuk daat di Akreditasi, Senin ( 17/9/18) Lalu.
Survei tersebut di lakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mengkuham Sultra Barhaman didampingi oleh Kasubid Penyuluhan Hukum Musba Bakri, serta dua staf Amri Dan Evi Risnawati.
Barhaman saat di temui Di OBH HAMI cabang Kolaka menyampaikan bahwa di wilayah Kabuaten Kolaka terdapat 2 Organisasi Bantuan Hukum baru dan 1 Organisasi Bantuan Hukum lama yakni; lembaga bantuan hukum Himpunan advokat Muda Indinesia disingkat HAMI.
“Kolaka merupakan salah satu Kabupaten yang cukup luas, akan tetapi baru ada 1 OBH yang terverifikasi, oleh karena itu untuk memperluas akses keadilan bagi warga miskin, Kementerian Hukum dan HAM membuka verifikasi dan akreditasi untuk OBH baru di seluruh Indonesia Salah satunya di Kolaka,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Barhaman Perlu di lakukan Survey untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang baru sebagai tahapan alur proses verifikasi dan akreditasi bantuan Hukum Periode Tahun 2019 – 2022, ujarnya.
Selain survey lapangan terhadap OBH lama, Barhaman beserta jajarannya juga melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja layanan bantuan hukum dengan mewawancara sample penerima bantuan hukum di Rutan Klas II.B Kabupaten Kolaka, untuk mengetahui progres kerja yang telah di lakukan OBH lama.
Untuk itu pihaknya berharap kata Barhaman, OBH yang lama dapat mempertahankan kinerja dan pelayanan yang baik serta OBH yang baru setelah lolos verifikasi dan mendaat akreditasi, itu dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang membutuhkan, harapnya.
Sementara itu ketua OBH Lama HAMI Sultra Cabang Kolaka, Andri Alman Assigaf Sangat antusias dan merasa puas atas kinerja dan pelayanan selama satu tahun terakhir, telah mendapat apresiasi dari mengkuham
Namun demikian kata andry selaku ketua OBH, tetap akan selalu meningkatkan pelayanan dan kinerja untuk dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat.
Andry juga menjelaskan, jika OBH Hami sudah berdiri di kolaka sejak tahun 2016, dan telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri, dan rutan selama satu tahun terakhir, dan berharap hubungan kerjasama tersebut dapat berkesinambungan disetiap tahunnya, terangnya.
Kontributor : Andi Hendra