
Raha, Koransultra.com – Sebanyak enam puluh anak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dinyatakan positif terjangkit virus rubella atau campak jerman berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat.
“Rata-rata virus ini menyerang anak-anak usia Sembilan hingga 15 tahun,” terang Kadis Kesehatan Muna, Hasdiman, Rabu 7 November 2018.
Saat ini pihak Dinkes setempat telah melayangkan surat pada Dinas Pendidikan Muna, untuk menyampaikan seluruh sekolah dasar di Muna.
Kendati demikian sejumlah guru beserta orang tua sempat menolak untuk memberikan Imunisasi campak rubella pada anak mereka. Dengan alasan vaksin tersebut palsu dan tidak memiliki sertifikat halal dari MUI.
“Saya kira MUI sudah mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin MR untuk saat ini diperbolehkan mengingat asas manfaatnya baik bagi kesehatan anak,” ujar Hasdiman, pada Koran Sultra.
Mengingat vaksin tersebut sangat penting dilakukan. Sebab, penyakit campak dan rubella merupakan penyakit menular dan berbahaya.
“Kita semua ingin anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas serta berprestasi, maka penting bagi orang tua untuk mengimunisasi anaknya,” ketusnya.
Kontributor : Bensar