Lasusua, Koransultra.com – Pelayanan yang kurang maksimal terhadap masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kerap menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, sejumlah masyarakat kini mulai menyoroti pelayanan yang dianggap kurang memuaskan.
Beranjak dari masalah tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kolaka Utara, menciptakan aplikasi Kudataki sebagai solusinya.
Aplikasi berbasis Online itu, dibuat Disdukcapil bekerja sama dengan ITE asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Waktu itu saya ke Jakarta, ada teman yang menyarankan untuk membuat aplikasi. Setelah selesai kami buat, kami namakan aplikasi tersebut Kudataki yang dapat di Download langsung dari Play Store,” kata Kadis Disdukcapil, H. Salewangen, beberapa waktu lalu.
Tujuan dari Aplikasi tersebut, tidak lain untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus berkas tanpa harus menunggu lama di kantor Capil. Disamping itu, dengan adanya Aplikasi ini, semua berkas dapat selesai beberapa menit saja.
“Kadang sampai 15 menit, tergantung dari jaringan. Kalau jaringannya baik, kadang tidak sampai 10 menit sudah selesai,” katanya.
Walaupun Aplikasi tersebut telah diterapkan, namun menurutnya berkas pendukung tetap dilakukan.
“Ini baru berkas Akta Kelahiran. Insya Allah, kemungkinan tahun depan sudah bisa kami anggarkan yang lain,” ujarnya.
Kontributor : Fyan