Lasusua, Koransultra.com – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kolaka Utara (Kolut), Hasanuddin, menegaskan di Tahun 2019 mendatang setiap Guru di Kolut, diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi.
“Kalau Guru mau diangkat jadi Kepsek, harus ikut ujian Kompetensi,” kata Hasanuddin, saat membuka rapat Sosialisasi Perundang-Undangan Terhadap Pendidikan, disalah satu Hotel di Lasusua, beberapa waktu lalu.
Ujian tersebut untuk mengukur sejauh mana kemampuan seorang guru dalam berinteraksi di dunia pendidikan. Kabupaten tersebut saat ini fokus pada mutu pendidikan, bukan sekedar peningkatan infrastruktur, namun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dengan pola pendekatan seperti itu, yang akan diajukan untuk menjadi Kepsek adalah orang yang benar-benar telah mengikuti uji kompetensi,” katanya.
Sedangkan yang bakal menguji nantinya yaitu Guru Besar dari kampus UGM. “Setelah Kepsek, kemudian dilanjutkan lagi uji Kompetensi Guru,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur sekolah tidak ada artinya apabila SDM rendah.
“Ketika kinerja Kepsek dinilai tidak sesuai apa yang diharapkan, bisa jadi kepsek yang lama kita ganti,” kata Hasanuddin pada Koran Sultra.
Kontributor : Fyan